Senin, 25 Februari 2013

CALON INDEPENDEN RI 1 GOLONGAN MINORITAS

MAKALAH (ESSAY) PRIBADI
IWAN DELANO MARCEL SIWY, SH
Nomor pendaftaran : 207/KPK/2011
Momor Kelulusan Seleksi Administrasi : 136
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015

Terlampir :
1. Makalah Pribadi Juli 2010
2. Paper Tes Kompetensi 25 Juli 2010 di Graha Pengayoman Dep. Hukum dan HAM, Jl. Rasuna Said Jkt.
3. Paper Tes Kompetensi Juni 2007 di Gedung BPPT Jl. MH. Thamrin Jkt.
4. Karya Tulis dalam rangka HUT Pertama Forum 2004 Lemhanas Februari 2005.

A. Tentang diri saya :
Saya dilahirkan dari keluarga pegawai negeri, orang tua etnis Minahasa yang taat beragama Kristen, ayah saya : Johan Frederik Siwy alm. pensiunan Syahbandar pada Ditjen Perhubungan Laut dan pernah bertugas tahun 1962 s/d tahun 1972 di Irian Barat dan memperoleh Piagam Penghargaan Trikora dari Presiden Soeharto, ikut berjuang sebagai pelaut Indonesia tahun 1946-1947 di Sydney Australia dan ibu : Frederika Margaretha Ticoalu kelahiran Batavia tahun 1926 dan pernah berdomisili di Delanggu Klaten Jawa Tengah.

Pengalaman mengikuti penugasan orang tua sebagai syahbandar berkeliling Indonesia telah membentuk karakter saya denga mendapatkan pengalaman dan contoh konkrit perilaku ayah saya yang sangat "bersih" dari urusan suap menyuap sampai-sampai waktu pensiun tahun 1973 hanya menempati rumah negara di Sunter II Jl. Berdikari No.26 Tanjung Priok dan sampai akhir hayatnya pada tahun 2000 belum selesai mencicilnya dan terpaksa diteruskan oleh ibu saya.

Penugasan ayah saya sebagai Syahbandar di Makassar, Tarakan, Tanjung Uban, Tanjung Priok, Sukarnapura, Biak, Merauke, Nabire, Sorong, Fak-Fak dan Manokwari, telah mebentuk karakter saya agar mengikuti karakter ayah saya yang jujur dan lurus hati dan tidak kemaruk kalau berkuasa. Ayah saya selalu memperhatikan, membantu dan membela pegawai kecil bawahannya sewaktu bertugas 10 tahun lebih di Irian Barat. Sebagai contoh konkrit kelurusan dan kejujuran ayah saya adalah sewaktu Capt Pelaut Marthen Imbiri, yang adalah adik kelas saya di SMA Gabungan Jayapura yang pernah mengusulkan agar tulang belulang ayah saya dipindahkan dari tempatnya sekarang di TPU Menteng Pulo Jakarta ke TPU di Jayapura Papua. Ini sebagai bukti bahwa ayah saya telah sangat berjasa telah menjadi milik Masyarakat Kelautan di Papua.

Setelah lulus SMA Gabungan jurusan Pas-Pal tahun 1969 di Jayapura saya mendaftar dan mulai kuliah bulan Februari tahun 1970 di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia di Jakarta dan tahun 1975 saya mulai menyusun skripsi berjudul : "PEMBAHASAN 10 PUTUSAN PENGADILAN TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI". Karakter saya menjadi lebih menguat untuk mengikuti sifat perilaku ayah saya untuk jujur dan bersih dari suap menyuap yaitu sewaktu mencari bahan-bahan skripsi dan berkenalan dengan seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Jakarta yaitu pak Antonius Sujata. SH yang ternyata seorang jaksa yang lurus dan bersih dan telah "berani" memperkarakan mantan Presiden Soeharto dan menerima resiko diberhentikan dari jabatannya sebagai Jampidsus oleh Jaksa Agung Andi M. Ghalib.

Sewaktu konperensi LAWASIA di Jakarta tahun 1973 saya mendapatkan kesempatan emas untuk berkenalan dan berinteraksi dengan petinggi-petinggi hukum Republik Indonesia dengan menjadi staf penyelenggara konperensi ibu Cecil S. Moeliono dan juga dengan pak Raffy Rasad. SH hakim tinggi waktu itu (waktu itu saya masih sebagai mahasiswa fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia), saya juga berkesempatan berinteraksi dengan ahli-ahli hukum se Asia Pasifik (Law Association for Asia and Pacific) yang mana kesemuanya menjadi bekal saya berkiprah di dunia hukum. Dengan motivasi agar dapat mengembangkan pengetahuan hukum pidana yang tengah saya pelajari di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, maka bulan Desember tahun 1975 saya mendaftarkan diri di Direktorat Jenderal Imigrasi Jalan Cikini Raya 93 Jakarta dan mengikuti pendidikan Tehnis Keimigrasian Angkatan Pertama dan selanjutnya saya mengikuti pendidikan tehnis maupun non tehnis / penjenjangan selama 30 tahun 7 bulan di Ditjen Imigrasi termasuk antara lain Pendidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Angkatan Pertama tahun 1983 di Seskopol Ciputat dan pendidikan Intelijendi Cilendek Bogor tahun 1996.

Hasil pendidikan saya di SMA Gabungan Jayapura Irian Jaya/Papua, pendidikan akhlak dari ayah saya dan bekal pendidikan selama menjadi Pejabat Imigrasi, pengalaman berinteraksi dengan rekan-rekan dari Kepolisian, Kejaksaan, BIN, BAIS, Depnaker, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, teman-teman dari Lembaga Pemasyarakatan, Perpajakan, dari Direktorat Kesatuan Bangsa Departemen Dalam Negeri, rekan-rekan dari Departemen Luar Negerisewaktu bertugas di 9 tempat penugasan di Nusantara dan satu tempat di Negara tetangga Filipina selama 30 tahun 7 bulan, telah memberikan bukti bahwa karakter saya tetap jujur dan bersih sampai sekarang ini.

Surat-surat Penghargaan dari teman-teman pemerintah kota Davao Filipina dan Surat Akreditasi untuk penempatan sebagai atase Imigrasi di KonsulatJenderal Republik Indonesia di Davao City Filipina dan Satyalancana Karyasatya 20 tahun dan 30 tahun dari dua orang Jenderal TNI AD yang menjadi Presiden Republik Indonesia dapat menjadi referensi loyalitas dan kejujuran serta terutama "Kebersihan" dari urusan suap menyuap. Karakter yang jujur dan bersih dari suap menyuap yang saya peroleh dari ayah saya mengalami ujian berat yaitu pada waktu saya menjadi "Non job / Non jabatan" bulan Agustus 1999 sampai dengan bulan Agustus 2002.

Hal itu terjadi karena saya melaporkan terjadinya korupsi di KJRI Davao kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Manado yaitu Bpk. I Putu Sutedja SH. Laporan saya ternyata di Deponir oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jaya waktu itu dan saya dengar bahwa Menteri Kehakiman Prof. DR. Muladi sampai merasa "Kebakaran jenggot" akibat pelaporan saya tersebut.

Orang-orang yang menjadi teladan saya selain ayah kandung saya dan Bpk. Antonius Sujata SH adalah pendeta Gunarto, dosen / pengajar  Filsafat Islamologi dari Sekolah Tinggi Theologia "Abdiel" di Ungaran Jawa Tengah yang saya teladani karakternya yaitu kjesederhanaan dan kejujuran dan terutama keberaniannya menegakkan kebenaran. Saya berinteraksi dengan pendeta Gunarto sewaktu penugasan di Semarang tahun 1993-1997, Pdt. Gunarto pernah menjadi Ketua Himpunan Pengusaha Korea SElatan ndi Semarang dan tidak menerima honor apapun selama menjadi ketua.


Bersambung ......

Selasa, 05 Februari 2013

CALON INDEPENDEN RI 1 GOLONGAN MINORITAS


INDONESIA PEOPLE TO PERFECT THE FOUR PILLARS (PS, UUD 45, NKRI, BTI) AS THE 3RD INDEPENDENT PARTICIPANT AFTER OMA IRAMA AND FARHAT ABBAS, CAMPAIGNING THE "KKYKTAYES" AS THE ONLY SOLUTION FOR INDONESIA.

"CALON INDEPENDEN DARI ETNIS DAN RELIGI MINORITAS" SEBAGAI CALON "WNI KE-7 (SESUDAH SOEKARNO, SOEHARTO, HABIBIE, GUS DUR, MEGAWATI DAN SBY) YANG MEWAKILI 5 TIDAK : TIDAK BERPARPOL, TIDAK TENTARA, TIDAK JAWA, TIDAK MUSLIM DAN TIDAK KORUPSI, YANG MEMPERKENALKAN / MENSOSIALISASIKAN / MENJADIKAN KKYKTAYES SEBAGAI PILAR KE LIMA (SESUDAH PS, UUD45, NKRI, BTI) YANG MENYEMPURNAKAN KEHIDUPAN BERBANGSA, BERNEGARA MELALUI KAMPANYE WEBSITE : "www.iwansiwy.blogspot.com "

KKYKTAYES PILAR KELIMA BANGSA INDONESIA (DITULIS DENGAN WARNA VIOLET SEBAGAI WARNA KETUJUH DARI PELANGI YAITU WARNA KEKUDUSAN ALLAH) AKAN DIKAMPANYEKAN SEBAGAI VISI , MISI DAN MOTTO DAR "CIDEDRM" SESUAI DEKLARASI BOGOR 27 JANUARI 2013 (YANG BERTEPATAN DENGAN "DEKLARASI KKYKTAYES DI GMIT "KING OG KINGS" KUPANG).

IWAN D.M. SIWY, SH CALON PIMPINAN KPK THN 2003, 2007, 2010 AND 2011 JUDUL PAPER KOMPETENSI NUANSA KEKRISTENAN DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI SEBAGAI SOLUSI BAGI PEMERINTAHAN SUSILO BAMBANG YUDOYONO.

IWAN DELANO MARCEL SIWY, LAHIR DI JAKARTA 4 SEPTEMBER 1950, ALUMNI FHUKI TAHUN 1976 DENGAN TANDA KEHORMATAN * SATYALANCANA KARYA SATYA 30 TAHUN (2006), DAN 20 TAHUN (1996).

PEJABAT  IMIGRASI DI 9 PENEMPATAN DI INDONESIA DAN 1 PENEMPATAN DI DAVAO REPUBLIK FILIPINA SBB :
1.  JAKARTA INTERNATIONAL AIRPORT HALIM PERDANA KUSUMA ( 1978 - 1980 )
2.  SORONG IRIAN JAYA ( 1980 - 1985 )
3.  BOGOR ( 1985 - 1988 )
4.  SINGKAWANG KALIMANTAN BARAT ( 1988 - 1993 )
5.  SEMARANG JAWA TENGAN ( 1993 - 1998 )
6.  DAVAO CITY FILIPINA ( 1998 - 1999 )
7.  DITJENIM ( 1999-2002 )
8.  ATAMBUA TIMOR TIMUR ( 2002 -2003 )
9.  PALU SULAWESI TENGAH ( 2003 - 2005 )
10. MANADO SULAWESI UTARA ( 2005 - 2006 ).
PURNA BHAKTI TAHUN 2006 DI MANADO SULAWESI UTARA.

DEKLARASI DILAKSANAKAN PADA HARI MINGGU TGL 27 JANUARI 2013, DENGAN ALAMAT : JL. LAWANG GINTUNG KOMPLEK KPN NO.9 RT06/RW06 KELURAHAN BATU TULIS, KECAMATAN BOGOR SELATAN. KODE POS : 16133.

SEJAK TAHUN 2000 TERDAFTAR SEBAGAI JEMAAT GEREJA TIBERIAS INDONESIA PURI BEGAWAN / PLAZA JAMBO DUA DI BOGOR SELATAN.


IWAN D.M. SIWY, MENIKAH DENGAN : RR RESMIATI KAIIN ( KETURUNAN KERATON SOLO, PAKU BUWONO VI GARIS KETURUNAN R.NG.SUTINAH MARTOSENDJOJO ), LAHIR DI BOGOR 26 MEI 1950, PENDIDIKAN FHUKI JAKARTA.


                      ANAK-ANAK :
                     1.  IZAAC W.F. SIWY
                     2.  IRENE S.F. SIWY, S.SOS
                     3.  INGRID A.P. SIWY, SH










FOTO BERSAMA ANAK, MANTU DAN CUCU-CUCU, BOGOR JANUARI 2013.


HUT RI 17 AGUSTUS 1998 DAVAO CITY, FOTO ISTRI & ANAK-ANAK BERSAMA MR. DOMINGO ELAPE, ( BAJU PUTIH ) PEJABAT DI FILIPINA..


HUT RI 17 AGUSTUS 2003 DI ATAMBUA PERBATASAN TIMOR TIMUR,  FOTO BERSAMA ISTRI SETELAH MENGIKUTI UPACARA PENAIKAN BENDERA..
          

IWAN D.M. SIWY, AKTIF DALAM PADUAN SUARA, TAMPAK MEMAKAI SERAGAM      TIBERIAS CHOIR..


PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA
A. Kondisi Korupsi di Indonesia
Makalah yang berjudul Pemberantasan Korupsi di Indonesia ini merupakan makalah ketiga dengan judul yang sama yang telah saya persiapkan sejak bulan Mei-Juni 2010 dan telah saya utarakan dalam daftar riwayat hidup dan akan saya serahkan bersama dengan makalah pribadi kepada panitia seleksi calon pengganti pimpinan komisi pemberantasan tindak pidana korupsi pada hari Rabu 28 Juli 2010 di Graha Pengayoman Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jl. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan.

Makalah pertama : yang telah diserahkan kepada panitia HUT pertama Forum 2004 yang merupakan forum pemantau pemberantasan korupsi pada bulan Februari 2005 bekerja sama harian Republika di gedung Lemhanas Jakarta. Makalah kedua : yang telah diserahkan kepada panitia seleksi calon pimpinan KPK bulan Juni 2007 di kantor Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Kebayoran Baru, menjadi lampiran makalah ini dan merupakan kesatua yang tidak terpisahkan.

Didalam kedua makalah saya tersebut diatas telah dengan tegas dan terperinci diuraikan mengapa korupsi masih merajalela di Indonesia dan sekaligus diberikan saran sebagai solusi memberantas korupsi di Indonesia. Enam pimpinan Nasional telah memimpin Negara Indonesia dan tiga orang telah almarhum (Soekarno, Soeharto dan Abdulrahman Wachid), pertanyaannya adalah apakah ada diantara mereka yang semasa hidupnya telah tidak melakukan korupsi? Pertanyaan ini tidak perlu di jawab karena azaz Jawa "mikul duwur mendem jero" masih dianut dan "azaz tepo seliro" masih menjadi kepatutan umum.

B. Hubungan Pemberantasan Korupsi dan Pembangunan
Proklamator Indonesia dan Bapak Pembangunan maupun Toko Pluralisme telah tiada namun pertanyaannya tetap yaitu : apakah ada yang semasa hidupnya tidak melakukan korupsi? Hidup dan penghidupan dari anak-anak merekalah yang akan menjawabnya. Peribahasa Belanda mengatakan "Buah tidak akan jauh jatuhnya dari pohonnya" sangat tepat dalam konteks kekayaan materil yang kini dimiliki oleh anak-anak dari Soekarno, Soeharto maupun Abdul Rachman Wachid.

KPK harus dan wajib memeriksa kekayaan yang dimiliki oleh anak-anak dari ketiga mantan presiden ini, kekayaan dari mantan Presiden Habibie dan Megawaty maupun pimpinan Nasional Presiden SBY sekarang ini tentunya juga harus "diperjelas" di era reformasi, keterbukaan sekarang ini, terima kasih dihaturkan kepada Bapak Presiden RI sekarang ini : Bpk DR. Soesilo Bambang Yudhoyono yang telah menghormati "supremasi hukum" sehingga prosedur hukum tetap ditempuh bagi "besan" beliau.
Pdt. DR. Yesaya Pariadji. Sth dari Gereja Tiberias Indonesia dalam acara siaran "Mujizat" di TVRI Nasional setiap hari Sabtu jam 08.30-09.00 wib, selalu mendoakan pimpinan Nasional Presiden DR. Soesilo Bambang Yudhoyono dalam memimpin Negara Indonesia yang sejahtera, rukun damai dan bebas korupsi.

C. Kerangka Hukum, Kebijakan Nasional Era Reformasi dan Peran KPK.
Kerangka Hukum dan kebijakan Nasional tentang pemberantasan korupsi sudah jelas yaitu dengan telah dipilihnya pimpinan KPK baik periode pertama (2004-2007) maupun periode kedua (2007-2011) dan telah melaksanakan tugasnya dengan segala kekurangannya (tebang pilih dan suap menyuap) dengan dasar hukum undang-undang No.31 tahun 1999 yang telah dirubah dengan undang-undang No.20 tahun 2001.

Yang menarik perhatian saya adalah bahwa semasa pemerintahan Presiden Abdul Rachman Wachid (Gus Dur) ternyata ada satu produk hukum tentang pemberantasan korupsi yaitu Peraturan Pemerintah No.71 tahun 2000 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang berisi hanya 12 pasal dan yang diundangkan pada tanggal 21 Agustus 2000.  Pertanyaannya adalah apakah KPK pernah memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah melaporkan terjadinya korupsi atas dasar peraturan pemerintah ini?

D. Strategi dan Rencana KPK
Sejak Antasari Azhar di vonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan ia naik banding dan sejak Presiden SBY memberhentikan yang bersangkutan sebagai pimpinan/ketua KPK, maka sejak itulah KPK ibarat anak ayam kehilangan "induk". Sejak Bibit Samad Rijanto dan Chandra Hamzah kembali disidangkan dalam kasus suap Anggodo Widjojo, maka KPK menjadi seperti anak ayam kehilangan induk dan kehilangan dua anak ayamnya sekaligus. Isu kriminalisasi terhadap KPK memang sempat berhembus namun saya tidak mempercayai hal itu, biarlah proses peradilan yang bergulir dan bukti-bukti yang berbicara karena Indonesia adalah Negara Hukum yang menjunjung tinggi tiga azas hukum yaitu : Supremacy of Law, Equality before the Law dan Due process of Law.

 Azas pertama dari KPK seperti tertera dalam pasal 5 undang-undang No.30 tahun 2002 adalah azas Kepastian Hukum. Dalam makalah saya terdahulu sudah saya tegaskan bahwa yang akan diprioritaskan dalam penerapan azas KPK adalah azas Kepentingan Umum (publik interest). Memimpin KPK untuk sisa masa jabatan 12 bulan dan dengan memonitor perkembangan kasus Bibit Chandra yang beresiko bahwa kedua akan mungkin bernasib sama seperti Antasari Azhar tentunya memerlukan strategi yang tepat. Strategi yang tepat yang saya akan laksanakan adalah dengan memberi contoh teladan yang kongkrit tentang "kesederhanaan" dan dengan melaksanakan kemampuan Six Sigma yang saya miliki (kemampuan untuk melihat "gambar yang besar" kemampuan untuk melakukan terobosan-terobosan baru, kemampuan untuk bekerja secara kolaboratif dan kemampuan untuk bertumbuh dalam perobahan). 

E. Kompetensi, Komitmen dan Kontribusi.
Kompetensi artinya kecakapan, hal yang dapat dipercaya, pengalaman yang banyak, kompetensi saya adalah seperti yang teruraikan didalam Daftar Riwayat Hidup yang telah saya serahkan kepada Panitia Seleksi tanggal 14 Juni 2010 (Nomor pendaftaran 260 dan nomor urut kelulusan seleksi administrasi 138). Komitmen sebagai arah tujuan yang dikehendaki yang ingin dicapai secara konsisten dan konsekuen yaitu dengan mewujudkan visi KPK yaitu mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi dan misi KPK yaitu sebagai penggerak perobahan untuk mewujudkan bangsa yang anti korupsi yang dijabarkan dalam strategi jangka pendek, menengah dan panjang dengan mengimple-mentasikan program secara terintegrasi dengan mempersiapkan sumber daya yang diperlukan baik yang bersumber dari APBN maupun berupa bantuan dari pihak lain.

Pasal enam kode etik pimpinan KPK mewajibkan pimpinan KPK untuk melaksanakan ibadah dan ajaran agama yang diyakininya dan dalam hal ini agama yang saya anut adalah Kristen. Saya akan menyumbangkan dan menularkan semua pengetahuan kompetensi saya selama 30 tahun 7 bulan sebagai Pejabat Imigrasi, sebagai "polisi orang asing" sebagai "pakar Hak azasi manusia" sebagai "agent of tourism and travel" dan terutama untuk menularkansemangat ke-Kristenan yang penuh kasih dan pengorbanan ibarat lilin yang "habis" setelah memberikan terang dan ibarat es yang meleleh setelah memberikan "kesejukan" (menjadi garam dan terang bagi sesama kolega di KPK).


Bersambung.....